REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teka-teki pembunuhan ibu dan anak di Subang masih diselimuti misteri. Meski lima orang telah ditangkap, namun motif pembunuhan Titi Suhartini dan Amalia itu belum diketahui.
Satu hal yang menjadi benang merah dalam kasus pembunuhan ini adalah keberadadan yayasan keluarga. Yayasan itu diketahui didirikan oleh Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan yang juga suami dari Titi Suhartini dan ayah dari Amalia.
Titi disebut-sebut sebagai bendara dari Yayasan sebelum pembunuhan ini terjadi. Semua lalu lintas uang dikendalikan oleh Titi. Namun menariknya, Polisi menemukan fakta baru. Polisi menemukan daftar siswa fiktif di yayasan tersebut. Ada dugaan ini terkait dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat hingga kini tengah menyelidiki pencairan dana Bos Yayasan Bina Prestasi Nasional usai peristiwa pembunuhan Agustus 2021 lalu. Pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui aliran dana mengalir ke mana.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).
Ia melanjutkan penyidik telah memblokir empat rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah. Mereka pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.
Surawan mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosep Hidayah. Hasilnya, didapati siswa-siswa yang belajar adalah fiktif. "Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif. Kita juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," ucap dia.
Sementara itu, pada 2022 lalu, sebuah petisi untuk mengusut yayasan itu telah mencuat. Petisi yang berjudul, "Usut Kasus Pencucian Uang Di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jawa Barat" mencuat. Petisi itu diunggah pada 23 Januari 2022 oleh Hilda Mursid.
Berikut bunyi petisinya;
Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yang Bisa Menjadi Pintuk Masuk Untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu Tuti Suhartini Dan Anaknya Amalia Mustika Ratu Di Subang Jawa-Barat.
Tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi peristiwa yang menggemparkan, Yaitu pembunuhan yang menewaskan 2 orang wanita di Jalan Cagak, Subang. Ke 2 wanita yang memiliki hubungan ibu dan anak tersebut bernama Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak).
Ke 2 jenazah ditemukan di dalam bagasi mobil alphard yang dikuasai oleh korban. Almarhumah Tuti memiliki 2 anak. Disamping Amalia (korban tewas), Putra nya (sekarang menjadi saksi kasus pembunuhan) bernama Youris Raja Amalullah. Suami korban bernama Yosep Hidayah (saksi).
Akan tetapi hingga petisi ini dibuat, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda JABAR belum juga menemukan titik terang. Belum ada tersangka.
Ke 2 almarhumah, Putra Almarhumah Tuti dan suaminya Yosef, bertahun-tahun berkecimpung dalam 1 yayasan yang mereka dirikan. Nama yayasan tersebut “Yayasan Bina Prestasi Nasional”, yang bergerak di bidang pendidikan.
Yang menjadi keprihatinan kami, Ternyata Youris dan keluarganya adalah pendiri sekaligus merangkap pembina dan pengurus yayasan. Mereka memperoleh imbalan besar dari pemasukan yayasan. Sedangkan Undang-undang yang ada melarang pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus suatu yayasan menerima imbalan dari yayasan yang mereka dirikan.