REPUBLIKA.CO.ID, oleh M Fauzi Ridwan
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini masih meninggalkan pertanyaan soal apa motif dari para tersangka pelaku pembunuhan menghabisi nyawa Titi Suhartini dan Amalia Mustika pada 18 Agustus 2021 silam. Dalam sebuah kasus pembunuhan, apalagi jika dilakukan secara berencana, biasanya mustahil nihil elemen motif.
Terkait motif pembunuhan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengklaim mulai menemukan titik terang. Namun, titik terang itu belum dapat diungkapkan ke publik sebab masih dalam tahap rangkaian pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kita rangkum jadi satu," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Surawan menuturkan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah pada Kamis (26/10/2023), titik terang terkait morif mulai ditemukan. Mereka yang diperiksa yaitu pengurus dari keluarga korban dan tersangka dan mantan kepala sekolah yayasan.
Surawan menjelaskan pemeriksaan di antaranya menanyakan tentang pengelolaan dana sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keberadaan yayasan tersebut legal. Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," kata dia.
Ia menuturkan, penyidik tengah menghitung jumlah data siswa fiktif yayasan tersebut setiap tahunnya. Bahkan keterangan salah seorang tersangka M Ramdanu alias Danu menyebutkan, bahwa beberapa tahun data siswa yang sekolah di yayasan adalah fiktif.
Surawan mengatakan, Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola pendidikan tingkat SMP dan SMK saat ini sudah tidak beroperasi. "Selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," kata Surawan.
Ia mengatakan pendalaman penyidikan terhadap keberadaan yayasan untuk memperdalam motif pembunuhan ibu dan anak di Subang. Surawan menyebut para pengelola yayasan dapat kembali dijerat dengan tindak pidana baru terkait siswa fiktif.