Jumat 27 Oct 2023 17:02 WIB

Firli Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Setelah 8 November 2023, Dewas KPK: Kelamaan

Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa Firli.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan dirinya setelah 8 November 2023. Namun, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menilai, jadwal pemeriksaam yang diajukan Firli terlalu lama.

Semula pada Jumat (27/10/2023), Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan Firli terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik lantaran bertemu dengan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL). Namun, dia tidak hadir dengan alasan sedang ada agenda kegiatan lainnya di kantor.

"Bagi saya, khususnya tanggal 8 (November) itu kejauhan, kelamaan," kata Syamsuddin kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Syamsuddin menjelaskan, pihaknya menangani cukup banyak laporan. Menurut dia, Dewas KPK ingin agar kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli dapat segera diselesaikan. Sehingga, ia berharap pemeriksaan Firli bisa dilakukan lebih cepat. "Sebaiknya sih sebelum itu lah. Supaya cepat selesai itu aja," ujar Syamsuddin.

Di samping itu, dia menambahkan, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa Firli. "Kami enggak bisa, Dewas enggak punya (kewenangan), enggak bisa memaksa. Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," jelas Syamsuddin.

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023), setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar ditengah masyarakat. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah. 

Sebelumnya, Firli membenarkan dirinya bertemu mantan gubernur Sulawesi Selatan itu di sebuah GOR di Jakarta Barat. Namun, ia mengeklaim, pertemuan itu terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/10/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement