Rabu 25 Oct 2023 00:06 WIB

Jejak Sarung Golok dan Hadirnya Rara di Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Olah TKP ulang digelar menyusul pengakuan Danu, salah satu tersangka pembunuhan.

Petugas kepolisian melakukan penyisiran saat olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).
Foto:

Ratusan warga memadati lokasi rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, sejak Selasa (24/10/2023) pagi. Mereka berharap dapat melihat para tersangka kasus pembunuhan tersebut. 

Keberadaan warga membuat akses lalu lintas di Jalan Ciseuti padat dan cenderung macet. Petugas yang berjaga berupaya ekstra untuk mengatur warga yang banyak berdiri di badan jalan. 

Sesekali para warga menyoraki kendaraan mobil masyarakat yang melintasi rumah korban Tuti Suhartini. Mereka menganggap kendaraan tersebut akan menuju ke lokasi rumah dan membawa para tersangka. 

Namun, para warga merasa kecewa karena tidak terlihat wajah para tersangka. Usai kegiatan olah TKP ulang, petugas Resmob Polda Jabar meminta agar masyarakat yang berada di depan lokasi rumah untuk menepi ke pinggir. 

Sebab mobil Jatanras berwarna hitam akan keluar dari rumah tersebut. Diketahui tersangka Danu berada di mobil tersebut dan akan dibawa kembali ke Polda Jawa Barat. 

"Minggir, minggir, mobil mau lewat," ucap petugas. 

Sesaat mobil tersebut keluar dari halaman parkir rumah menuju jalan raya, para warga meneriaki orang yang berada di dalam rumah. Usai kendaraan tersebut pergi dan olah TKP selesai, para warga membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali berjalan normal. 

"Huuuuuu.. turun, turun," teriak warga kepada Danu. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus ikut meninjau langsung proses olah TKP ulang itu. Ia datang sekitar pukul 13.11 Wib dan langsung menuju ke area dalam rumah korban. 

Kapolda Jabar berada di dalam rumah korban pembunuhan ibu dan anak sekitar 30 menit. Ia melihat langsung proses olah TKP dan keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 13.41 Wib. 

Saat dikonfirmasi, Irjen Pol Akhmad Wiyagus enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait olah TKP yang berlangsung. Ia mengarahkan awak media massa untuk menanyakan hal itu ke Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. 

"Ya nanti Pak Dirkrimum yang akan menjelaskan ya," ucap dia kepada wartawan, Selasa (24/10/2023). 

In Picture: Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

photo
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement