Rabu 11 Oct 2023 20:57 WIB

Ketua KPU Akui Sebagian Besar TPS di Papua Pegunungan Gunakan Sistem Noken

Di Papua Pegunungan terdapat 5.651 TPS yang tersebar di delapan kabupaten.

Seorang pedagang merapiikan noken (tas tradisional khas Papua) di Taman Imbi, Jayapura, Papua. Sistem pemungutan suara di Papua masih gunakan sistem noken.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati/app/hp.
Seorang pedagang merapiikan noken (tas tradisional khas Papua) di Taman Imbi, Jayapura, Papua. Sistem pemungutan suara di Papua masih gunakan sistem noken.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay mengakui, sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilu serentak masih menggunakan sistem noken. Ada delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

"Hanya TPS yang berada di ibu kota kabupaten yang melakukan pencoblosan langsung, " kata dia, di Wamena, Papua Pegunungan, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

Ketika dihubungi dari Merauke, dia mengaku, di Papua Pegunungan terdapat 5.651 TPS yang tersebar di delapan Kabupaten. Dari delapan kabupaten hanya dua yang menyatakan tidak menggunakan sistem noken, yaitu Yalimo dan Pegunungan Bintang.

"Tercatat 888 TPS yang berada di Pegunungan Bintang dan Yalimo tidak menggunakan sistem noken," kata Kossay.

Ia mengatakan, untuk Kabupaten Nduga seluruh TPS menggunakan sistem ikat. Di Kabupaten Nduga terdapat 97.916 pemilih dengan 465 TPS yang tersebar di 32 distrik dan 248 kampung.

"Delapan kabupaten yang masuk Provinsi Papua Pegunungan yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Mamberamo Tengah, dengan jumlah DPT mencapai 1.306.414 pemilih," kata dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement