"Masa kita harus mengintervensi itu, itu tidak patut ya, kita mah mengikuti KPK sebagai lembaga yang independen, profesional, berdasarkan dua alat bukti dan lain-lain. Jadi kita men-support memberikan kepercayaan pada KPK untuk itu," jelas dia.
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sudah menerima informasi mengenai status hukum Mentan SYL yang sudah ditetapkbn menjadi tersangka. Kendati demikian, dia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka Mentan SYL.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).