Kamis 05 Oct 2023 15:19 WIB

Bantah Mahfud MD, Nasdem Tegaskan Mentan SYL Belum Berstatus Tersangka

Partai Nasdem masih menganggap SYL sebagai orang terperiksa, bukan tersangka.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem menegaskan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang saat ini tersandung dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) belum berstatus tersangka. Sehingga, Nasdem belum memberikan sikap lebih lanjut terhadap kabar yang berseleweran usai SYL tiba di Jakarta dari dinas luar negeri.

 

Baca Juga

"Partai akan menyikapi kasus ini ketika secara official bahwa KPK sudah menyatakan statusnya seperti apa. Kita mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali kepada wartawan di Jakara, Kamis (5/10/2023).

 

Ali mengatakan, hingga hari ini, pihaknya masih menganggap SYL sebagai orang terperiksa, bukan tersangka. Dia menyatakan, partai bakal tetap menunggu pengumuman resmi dari KPK.

 

"Apapun ketika KPK sudah memiliki keputusan, sikap akan diikuti oleh Partai Nasdem, ya InsyaAllah juga sama dengan hal-hal yang pernah terjadi kebijakan partai tidak akan bergeser entah itu pejabat atau kader biasa, ketika mengalami proses hukum. Saya pikir Nasdem akan melakukan kebijakan yang sama kepada kadernya," tutur Ali.

 

Dia juga tidak berkomentar banyak mengenai kabar SYL bakal menghadap Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri. Menurut dia, tidak ada urgensi SYL menghadap ke Jokowi sekarang untuk hengkang dari jabatannya. "Kalau dia belum jadi tersangka, terus apa yang urgen gitu kan?" ujar Ali.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sudah menerima informasi mengenai status hukum Menttan SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka itu.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement