Rabu 29 Oct 2025 22:28 WIB

KPK Bantah Mahfud MD Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi mantan menko polhukam Mahfud MD yang menuding KPK tak berani mengusut dugaan mark up dalam proyek kereta cepat atau Whoosh. KPK mengeklaim, penyelidikan masih berjalan di tengah berbagai tudingan.

"Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres. Jadi kita pastikan setiap stepnya, setiap tahapannya dilakukan dengan profesional, betul-betul firm untuk mencari dugaan peristiwa tindak pidananya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca Juga

KPK menegaskan, proses penyelidikan guna mendapatkan bukti valid dan petunjuk untuk membuat terang perkara itu. Tetapi, proses tersebut bakal memakan waktu. "Jadi memang proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres. Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya," ujar Budi.

KPK juga menjamin, setiap penanganan perkara selalu diinformasikan sebagai salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat. "Karena memang setiap penanganan perkara di KPK kami selalu update kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK mengakui dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah masuk dalam penyelidikan. Namun, KPK enggan memerinci sudah sejauh mana proses penyelidikannya.

KPK mengungkapkan, penyelidikan sudah dilakukan sejak awal 2025. Dengan begitu, KPK mensinyalkan penyelidikan dilakukan sebelum viral dugaan penggelembungan proyek senilai Rp 119 triliun tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement