Rabu 29 May 2024 17:11 WIB

Eks Mentan SYL Heran Lukisan Sujiwo Tejo yang Dibeli Kementan Malah Dipajang di Nasdem

SYL menilai Joice tahu banyak informasi soal pembelian lukisan itu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya istri terdakwa Ayun Sri Harahap, anaknya Kemal Redindo hingga cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga akan menghadirkan sejumlah saksi baru diantaranya penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, staf dan sopir di kementerian pertahanan Yuli Yudiyani Wahyuningsih dan Oky Anwar Djunaidi, pengurus rumah tangga Nurhabibah Al Majid hingga Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya istri terdakwa Ayun Sri Harahap, anaknya Kemal Redindo hingga cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga akan menghadirkan sejumlah saksi baru diantaranya penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, staf dan sopir di kementerian pertahanan Yuli Yudiyani Wahyuningsih dan Oky Anwar Djunaidi, pengurus rumah tangga Nurhabibah Al Majid hingga Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan tak pernah mengetahui lukisan seniman Sujiwo Tejo yang disebut dibeli oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Lukisan itu merupakan karya seniman Sujiwo Tejo. 

Hal itu dikatakan SYL ketika diberikan kesempatan merespon kesaksian mantan staf khusus Mentan sekaligus Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman. Dalam hal ini, SYL membantah kesaksian Joice. 

 

"Saya tolak semua pernyataan bahwa dia (Joice) tidak tahu-menahu. Termasuk diantaranya, izin ketua, (soal) lukisan," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/5/2024).

 

SYL mengklaim hingga saat ini belum mengetahui seperti apa lukisan itu.  "Bahkan, lukisan itu saya sampai detik ini tidak tahu lukisan itu seperti apa," ujar SYL. 

 

SYL mengatakan Joice pasti mengetahui banyak informasi soal pembelian lukisan itu. Sebab Joice yang bertugas sebagai pembawa acara dalam acara terkait lukisan tersebut. "Dia kan MC di situ, dia panitia, dia yang tahu di mana lukisan itu. Kalau dia bilang 'saya tidak tahu, saya tidak tahu', saya tolak itu dan saya akan sampaikan di pembelaan saya," ucap SYL. 

 

SYL sendiri heran mengapa lukisan tersebut tak dikirim ke Kementan kalau dibeli pakai anggara negara. "Kalau Kementan beli, kenapa tidak dibawa Kementan. Siapa yang suruh dibawa ke sana (Kantor NasDem)?" ucap SYL.

 

Di sisi lain, Joice menyebut pernah melihat lukisan yang dibeli oleh Kementan dimaksud dalam suatu acara. Joice mengonfirmasi lukisan itu kini berada di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat.

 

"Lukisan itu dikirimkan oleh panitia ke Gedung Partai NasDem Tower di Gondangdia. Sekilas saya pernah lihat pada saat acara, bukan di Gondangdia-nya. Biaya dari Kementerian Pertanian. Saya sudah laporkan kalau sudah terkirim," ucap Joice.

 

Sebelumnya, eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulya Putra mengingat SYL pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta menggunakan uang vendor dan pejabat eselon I Kementan. Pembelian lukisan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2022.

 

Hal itu disampaikan Kiky ketika dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/5/2024).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement