Kamis 05 Oct 2023 16:27 WIB

Singgung Mentan SYL Tersangka, Mahfud MD 'Disentil' Petinggi Nasdem

Nadem menilai Mahfud MD bukan dalam tupoksinya berbicara soal itu.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengomentari ihwal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengungkap bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Pernyataan itu membuat geger lantaran KPK belum menetapkan secara resmi status SYL.

"Kadang kala Pak Mahfud juga yang bukan urusannya dia urus, bahwa ia mengetahui informasi dan apapun itu kan harus proporsional, bisa jadi betul Pak Syahrul jadi tersangka, padahal KPK belum mengumumkan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (5/10/2023). 

 

Ali meminta agar Mahfud atau pihak manapun untuk membiarkan KPK bekerja secara profesional dalam menangani masalah tersebut. Sehingga lembaga anti rasuah itu sendiri yang lebih berhak menyampaikan. 

 

"Jadi sebaiknya masing-masing orang bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya saja. Biar lah si Ali Fikri (Juru Bicara KPK) yang menyampaikan keterangan-keterangan seperti itu. Kemudian belum tentu update yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu juga betul kan," ujar dia. 

 

Pengumuman resmi KPK

 

Ali pun menegaskan bahwa pihak Nasdem menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai status SYL dalam kasus yang menjeratnya. Setelah itu, Partai Nasdem akan menyampaikan pernyataan sikap jika sudah ada kejelasan dari lembaga anti rasuah itu. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement