Rabu 13 Sep 2023 20:30 WIB

Tahanan yang Naik ke Ruang Pimpinan KPK Diduga Dadan Tri

Dewas belum bisa memastikan apakah Dadan dimaksud adalah tahanan KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan adanya tahanan yang naik ke lantai 15, ruangan Pimpinan KPK. Sosok yang dilaporkan itu diduga merupakan Dadan Tri Yudianto.

Adapun Dadan Tri merupakan eks komisaris independen Wika Beton. Dia adalah salah satu tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

"Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Meski demikian, Albertina mengaku belum dapat memastikan bahwa Dadan adalah sosok tahanan yang diduga bertemu pimpinan KPK. Dia menyebut hingga kini Dewas KPK masih mendalami laporan itu.

"Tapi betul atau enggak, ya, kita enggak tahu," ujar Albertina. "Kita masih dalami dulu, ya, laporannya."

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ataupun membenarkan kabar adanya tahanan yang naik ke ruangan Pimpinan KPK. Dia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan para tersangka kasus korupsi biasanya dilakukan di lantai 2 gedung yang sama.

"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ungkap Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali juga enggan berbicara lebih lanjut mengenai kabar itu. "Ini informasi dari teman-teman (media) sendiri ya," ujar dia.

"Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi, ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi selalu dilakukan di lantai dua," sambung Ali menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement