REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin bagi tahanan untuk bertemu dengan keluarganya di hari pertama dan kedua Lebaran 2025. Tapi, KPK membatasi pertemuan itu hanya dapat dilakukan selama tiga jam.
"Untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers pada Senin (31/3/2025).
Budi menyampaikan kunjungan keluarga dilakukan seusai para tahanan menunaikan Shalat Id. KPK mengizinkan Shalat Id terpusat bagi semua tahanan di rutan yang dikelola KPK.
"Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H untuk para tahanan KPK, pada 31 Maret 2025 di Masjid KPK Gedung Merah Putih," ujar Budi.
Budi menjelaskan keluarga tahanan diperbolehkan mengirimkan makanan untuk dinikmati saat lebaran di dalam rutan. Penyerahan makanan bisa dilakukan sebelum pertemuan dengan keluarga.
"KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi Tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB," ucap Budi.
Tercatat 49 tahanan KPK, 38 diantaranya memeluk Islam yang merayakan Idul Fitri pada hari ini. Rinciannya sebanyak 22 tahanan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1.