Rabu 13 Sep 2023 11:24 WIB

Ada Penataan Trotoar di Jalan Margonda, Pemkot Minta Warga Sabar

Penataan trotoar di Margonda dimulai 21 Agustus hingga 28 Desember 2023.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Pesepeda melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Pesepeda melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyebut pihaknya sedang melakukan penataan trotoar dan pedestrian di Jalan Margonda Raya. Sehingga penkot meminta masyarakat bersabar karena kegiatan tersebut akan mengganggu mobilitas pengguna jalan di Margonda Raya.

"Pekerjaan penataan trotoar lanjutan segmen I dan pekerjaan segmen II Margonda pastinya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, karena pekerjaan memakan sisi jalan. Untuk itu kami minta warga bersabar," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Selasa (12/9/2023).

Menurut Citra, penataan trotoar memakan waktu kurang lebih 130 hari. Dimulai dari 21 Agustus hingga 28 Desember mendatang. Sejumlah pekerjaan yang dilakukan meliputi pelebaran trotoar, penataan pedestrian, pembongkaran separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat dan pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator.

"Saat ini kami sudah bongkar trotoar eksisting untuk dibangun dan diperlebar, prosesnya sedang berjalan," katanya.

Citra mengimbau masyarakat agar mencari jalan alternatif jika memang tidak ingin terkena kemacetan. Terutama pada jam sibuk, karena penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.

"Kami sudah imbau kontraktor untuk tidak melakukan pekerjaan pada jam sibuk dan sangat menyadari pekerjaan ini mengganggu kenyamanan warga. Maka, kami meminta pengertiannya. Semua ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Depok," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement