REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Memasuki pekan kedua September 2023, kondisi Sungai Cileungsi yang tercemar semakin parah. Seusai melakukan peninjauan langsung, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) menemukan air Sungai Cileungsi berwarna hitam, bau, dan banyak ikan mati.
“Sejak Ahad siang hingga malam, air Sungai Cileungsi makin hitam, bau dan banyak ikan yang mati,” kata Ketua KP2C, Puarman, Senin (11/9/2023).
Puarman mengatakan, di sepanjang aliran Sungai Cileungsi banyak masyarakat bermukim di sekitarnya. Saat meninjau langsung, ia pun menerima banyak aduan terkait kondisi sungai saat ini.
“Mereka meminta pemerintah serius menangani pencemaran Sungai Cileungsi yang sudah berlangsung bertahun-tahun seperti tidak ada perbaikan,” ujarnya.
Pencemaran di Sungai Cileungsi, kata Puarman, telah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, menurutnya, tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang.
Puarman meminta pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas. Karena masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan.
“Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera. Jika tidak mampu dan mau menggunakan kewenangan yang dimiliki, kibarkan bendera putih,” kata Puarman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, mengatakan belum lama ini ada empat perusahaan ditindak terkait pencemaran di Sungai Cileungsi. Menurutnya, jelas empat perusahaan ini akan dikenakan sanksi.
Kendati demikian, Bambam mengakui, ada keterbatasan kewenangan dalam menindak perusahaan-perusahaan ini. Mengingat di Cileungsi juga terdapat perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
“Tapi minimal, kewenangan kita, ada pencemaran seperti itu kita langsung grouting saja. Sambil kita bikin surat ke (Pemerintah) Provinsi dan Pusat untuk mereka bertindak lebih lanjut seperti apa,” kata Bambam.
Bahkan, di luar empat perusahaan itu, lanjut dia, ada dua perusahaan yang juga sudah diproses di pengadilan. “Kemarin sudah ada dua perusahaan yang kita sudah diproses di pengadilan karena pencemaran seperti itu,” ujarnya.