REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pihak kepolisian menyelidiki kasus kebakaran hutan di Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kebakaran ini terindikasi adanya unsur kesengajaan dibakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini kami sedang terus melakukan penyelidikan," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus kepada wartawan di Garut, Jumat (8/9/2023).
Ia menuturkan kebakaran hutan di Guntur terjadi pada Kamis (7/9/2023) yang menghanguskan banyak tanaman hutan. Menurut dia kejadian kebakaran hutan diduga ada unsur kesengajaan atau perbuatan manusia sehingga perlu diselidiki lebih lanjut penyebab kebakarannya.
Dugaan itu, kata dia, diperkuat dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. "Ada indikasi ke sana," kata Sona.
Ia menyampaikan ada sejumlah saksi yang melihat adanya orang mencurigakan sebelum terjadi kebakaran hutan. Segala keterangan saksi maupun hasil olah tempat kejadian perkara, kata dia, menjadi bahan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang pasti, kami sedang bekerja dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut Dodi Arisandi menambahkan, pihaknya akan membuat laporan kejadian kebakaran untuk selanjutnya akan dilaporkan ke kepolisian.
Ia menyampaikan pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu penyebab kebakaran di hutan Gunung Guntur, terutama dari sisi unsur kesengajaannya. "Kalau memang ada masalah ya dilanjut," katanya.
Kebakaran hutan di Gunung Guntur dilaporkan terjadi Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya seluruh petugas gabungan dan sukarelawan diturunkan untuk memadamkan api hingga akhirnya kebakaran bisa dipadamkan, Kamis malam.
BKSDA mencatat luas lahan hutan yang terbakar diperkirakan sekitar 59 hektare lebih dengan membakar banyak tanaman hutan seperti pohon pinus, alang-alang dan jenis lainnya.