Kamis 07 Sep 2023 23:41 WIB

Wali Kota Medan Ingin Pembangunan Bus Rapid Transit Segera Direalisasikan

Menurut Bobby, pembangunan BRT ini bertujuan mengatasi kemacetan lalu lintas.

Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Wali Kota Medan Bobby Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan pembangunan bus rapid transit (BRT) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera direalisasikan di daerah ini.

"Kami sangat berterima kasih, semoga Kota Medan menjadi pilihan yang tepat. Apa yang kurang pembangunan BRT ini bisa disampaikan kepada kami," kata Bobby ketika menerima Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga

Menurut Bobby, pembangunan BRT ini bertujuan mengatasi kemacetan lalu lintas dan sekaligus memberikan mobilitas cepat, nyaman, dan berbiaya rendah kepada masyarakatnya. Wali Kota Medan itu mengungkapkan, Pemkot Medan berkomitmen mendukung penuh pembangunan BRT yang masuk dalam proyek Indonesia Mass Transit (Mastran) ini.

Pihaknya akan terus mendorong masyarakat Kota Medan supaya beralih menggunakan angkutan umum dari saat ini menggunakan kendaraan pribadi. Pemkot Medan terus menambah fasilitas maupun akses, agar masyarakatnya tertarik menggunakan angkutan umum, seperti di sekitar terminal dan halte.

"Alhamdulillah, mulai terlihat peningkatan masyarakat menggunakan angkutan umum. Oleh karenanya peningkatan fasilitas ini akan terus kami kembangkan," ujar Bobby.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan pembangunan BRT ini, baik infrastruktur, jalur, depo, dan pendukung lainnya akan dilakukan lebih cepat.

Salah satu percepatan pembangunan BRT, seperti pengadaan infrastruktur terutama konstruksi yang semula dijadwalkan pada Januari 2024 sudah dikerjakan di triwulan tahun ini.

"Untuk operasional kebutuhan bus untuk Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang) sebanyak 551 armada. BRT ini beroperasi di Mebidang 17 koridor, di antaranya 15 koridor merupakan kewenangan Pemkot Medan," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyebutkan pembangunan jalur BRT ini telah disepakati akan dimulai paling lambat di Maret 2024.

Kewenangan pembangunan 17 koridor, di antaranya 15 koridor merupakan kewenangan Pemkot Medan, sedangkan dua koridor lagi kewenangan Provinsi Sumatera Utara.

"Pengadaan bus yang berjumlah 551 unit, kebutuhan armada dalam kota sebanyak 468 unit. Dari jumlah 551 bus tersebut, 50 persennya merupakan bantuan bus listrik dari Kemenhub," kata Iswar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement