Kamis 07 Sep 2023 18:43 WIB

PKB tak Berburuk Sangka kepada KPK yang Panggil Muhaimin

PKB enggan berburuk sangka dengan pemanggilan KPK terhadap Muhaimin Iskandar.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. PKB enggan berburuk sangka dengan pemanggilan KPK terhadap Muhaimin Iskandar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. PKB enggan berburuk sangka dengan pemanggilan KPK terhadap Muhaimin Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku tak ingin berburuk sangka terhadap pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Abdul Muhaimin Iskandar. Menurutnya, biar publik yang menilai makna pemanggilan tersebut.

"Kami yakin (KPK) akan profesional melakukan penegakan hukum. Jadi tidak, kami juga tidak berburuk sangka," ujar Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga

Kedatangan Muhaimin ke KPK tentu dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk membantu proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Sebagai saksi, Wakil Ketua DPR tersebut pasti akan menyampaikan segala hal yang diketahuinya kepada lembaga antirasuah itu.

"Terkait langkah-langkah, misalkan yang diambil mereka dikaitkan dengan yang politis atau nggak publik bisa menentukan. Bagaimana di tengah-tengah hiruk-pikuknya kontestasi demokrasi, tiba-tiba ada hal yang mungkin dianggap janggal oleh publik, publik bisa menentukan," ujar Cucun yang merupakan anggota Komisi III DPR.

Sebelumnya, KPK menegaskan tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.

Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin. KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik. "Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement