REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Rasyid Baswedan menanggapi pemanggilan bakal calon wakil presiden (cawapres) Abdul Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tak khawatir dengan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Nggak (khawatir), saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah dan beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik yang memenuhi panggilan," ujar Anies di Kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, kehadiran Muhaimin ke KPK dalam rangka tugasnya sebagai warga negara yang baik dalam membantu tugas lembaga penegak hukum. Ia berdoa agar pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan KPK menjalankan tugasnya dengan profesional.
"Saya yakin dan Bismillah, Insya Allah semuanya lancar dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," ujar Anies.
Sebelumnya, Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi mengkritisi upaya pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. Ia curiga, pemanggilan tak murni dalam kaitannya untuk penegakan hukum.
Korupsi di Kemenaker terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) itu diketahui terjadi pada 2012. Saat itu, Muhaimin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kita tidak otomatis mengatakan (KPK) ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga langkah KPK ini tidak murni hukum. Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu InsyaAllah kami tidak salah, karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," ujar Gus Choi di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ia pun mengingatkan agar lembaga antirasuah tersebut independen dalam pemberantasan korupsi. Bukan menjadi lembaga yang menjadi alat politik untuk menjatuhkan sosok atau kelompok tertentu.
"Selama 11 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum, tiba tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Terus kita yang waras yang sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK, tentu ada pikiran yang berbeda," ujar Gus Choi.
"Ini betul proses hukum atau ini politik? KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik?" sambungnya bertanya.