Selasa 05 Sep 2023 18:07 WIB

Pj Gubernur NTB Belum Dilantik, Ini Alasan Mendagri Tito Karnavian

Lalu Gita baru akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB pada 19 September 2023

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran atas nama Presiden RI melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat serta Pelantikan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan dan Penjabat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Foto: Pemprov Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran atas nama Presiden RI melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat serta Pelantikan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan dan Penjabat Kabupaten Kotawaringin Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan sepuluh nama untuk menjadi penjabat (pj) gubernur. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hanya melantik sembilan di antaranya pada hari ini, Selasa (5/9/2023).

Tito tidak melantik Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur provinsi tersebut. Dalam pidatonya usai pelantikan, Tito mengatakan bahwa Lalu Gita memang merupakan sosok yang dipilih Presiden sebagai Pj Gubernur NTB.

Baca Juga

Kendati begitu, ujar Tito, Lalu Gita baru akan dilantik pada 19 September 2023 karena masa jabatan Gubernur NTB definitif baru akan habis pada tanggal tersebut. "Masa dilantik hari ini. Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir masa jabatannya 19 September," ujarnya kepada wartawan usai acara pelantikan, Selasa (5/9/2023).

Mantan kapolri itu mengatakan, sembilan pj gubernur lainnya dilantik hari ini bertepatan dengan habisnya masa jabatan gubernur definitifnya. Sembilan pj gubernur yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur itu adalah sebagai berikut:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmuddin. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

2. Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.

3. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin.

4. Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya. Dia sebelumnya menduduki posisi Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum.

5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake. Dia sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi. Dia sebelumnya Sekretaris Daerah Kalimantan Barat.

8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen. Pol (Purn) Andap Budhi Revianto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

9. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin. Dia sebelumnya menduduki posisi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement