Rabu 30 Aug 2023 16:43 WIB

Reihana Lepas Posisi Kadinkes Provinsi Lampung yang Dijabat Selama 14 Tahun

Reihana diangkat jadi kadinkes Lampung era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pada 2009.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung selama 14 tahun 8 bulan, Reihana yang genap berusia 60 tahun akhirnya memasuki masa pensiun pada 1 September 2023. Reihana sempat diperiksa KPK terkait dengan jabatan dan gaya hidup flexing (pamer kekayaan) yang viral di media sosial.

Pelepasan Reihana sebagai kadinkes Lampung dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun Pemprov Lampung, Kota Bandar Lampung pada Rabu (30/8/2023). "Saya mengucapkan terima kasih dan selamat memasuki masa purna bhakti kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung," kata Arinal saat melepas Reihana.

Baca Juga

Menurut Arinal, selama Reihana menjabat kadinkes Lampung, banyak pelayanan yang telah diperbuat untuk pemerintah dan rakyat. Selama kepemimpinan Reihana, sambung dia, terjadi banyak perubahan yang luar bisa dalam bidang kesehatan di Provinsi Lampung.

Dia mengatakan, sosok Reihana selama menjabat kepala dinas, tidak kenal lelah dalam bekerja, terutama pada saat pandemi Covid-19 selama dua tahun. Banyak hal, kata Arinal, yang telah dicanangkan Reihana baik inisiatif, inovatif, dan program di bidang kesehatan.

"Selama ini, kebijakan yang dilakukan Lampung dalam bidang kesehatan, telah berlangsung sukses. Sehingga, Lampung menjadi salah satu provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19," kata Arinal.

Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 sampai 2022, Reihana sebagai juru bicara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dijabat Arinal. Peran Reihana dalam mengatasi Covid-19 di Lampung cukup berhasil.

Adapun Reihana mengatakan, selama kepemimpinannya sebagai kadinkes Lampung terdapat khilaf dan salah agar dapat dimaafkan. "Selama saya bekerja sebagai ASN, tentu banyak salah dan khilaf, saya minta maaf dari lubuk hati yang dalam," kata Reihana.

Memasuki masapurna bhakti sebagai ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Reihana mengaku, bukan berarti bakal hilang dalam peredaran. Dia siap untuk tetap berkarya dan berbakti di tempat lain. "Semoga masa purna bhakti kami semua masih bermanfaat di tempat lain," katanya.

Kadinkes tiga gubernur...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement