REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar KPK dibubarkan. Menurut dia, Megawati tidak sungguh-sungguh dalam ucapannya itu.
"Menurut pemahaman saya, Bu Mega tidak secara sungguh-sungguh mengusulkan KPK dibubarkan. Kata agar 'dibubarkan' itu hanya ekspresi kejengkelan Bu Mega karena dinilainya KPK tidak efektif," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Mahfud menilai, pernyataan Megawati sebenarnya menekankan agar KPK bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi. Dalam hal ini, ia menyebut, pandangan Megawati sama dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam, yakni ingin lembaga antirasuah itu lebih efektif dan profesional.
"Itulah sebabnya kita tak perlu menanggapi secara berlebihan agar tidak salah menangkap maksud Bu Mega," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan, Tim Percepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam juga sudah mengantongi hasil telaah akademik yang berisi sekitar 50 butir rekomendasi. Salah satunya, berkaitan dengan KPK. "Tetapi ini belum akan diumumkan sebelum disampaikan kepada Presiden (Joko Widodo)," ungkap Mahfud.
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjawab soal isu Ketua Umum PDIP Megawati pernah mengusulkan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Jokowi. Menurut dia, kabar tersebut tidak benar.
"Baru saja saya melakukan konfirmasi juga kepada Ibu Megawati Soekarnoputri sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan KPK itu dalam suatu spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," kata Hasto di Sleman, Provinsi DIY, Selasa (22/8/2023).