Selasa 29 Aug 2023 09:18 WIB

Tekan Polusi Udara, Pemkot Bogor Terapkan Kebijakan 4 in 1 untuk ASN

Pemkot Bogor menerapkan kebijakan 4 in 1 untuk ASN dalam menekan polusi udara.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pedagang berjualan di dekat antrean kendaraan di Bogor. Pemkot Bogor menerapkan kebijakan 4 in 1 untuk ASN dalam menekan polusi udara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang berjualan di dekat antrean kendaraan di Bogor. Pemkot Bogor menerapkan kebijakan 4 in 1 untuk ASN dalam menekan polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menerapkan kebijakan empat penumpang dalam satu mobil, alias 4 in 1 di lingkungan Balai Kota Bogor. Sejumlah mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) berpenumpang kurang dari 4 orang, diputar balik.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pun langsung meninjau penerapan kebijakan 4 in 1 di pintu masuk Plaza Balai Kota pada Senin (28/8/2023). Petugas Satpol PP Kota Bogor juga melakukan penjagaan di pintu samping eks gedung DPRD Kota Bogor, melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk. 

Baca Juga

“Ini hari pertama kebijakan 4 in 1 diseluruh kantor pemerintah kota, di kantor dinas-dinas dan wilayah, memang masih banyak yang mengaku belum tahu atau pura-pura tidak tahu, tapi kalau ASN kita minta putar balik,” kata Bima Arya, Senin (28/8/2023).

Namun demikian, menurut dia, ada beberapa ASN yang terlihat mulai menyesuaikan masuk berempat sesuai dengan surat edaran untuk menekan polusi udara yang dihasilkan. Alhasil kawasan parkir Balai Kota Bogor pada Senin terpantau kosong.

Bima Arya berharap ASN dapat melakukan penyesuaian terkait kebijakan pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. “Pilihannya tadi saya hargai sekali ada ibu-ibu yang biasanya naik mobil jadi naek kendaraan umum. Ini fase penyesuaian,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan 4 in 1 bagi para ASN yang ingin masuk ke kantor-kantor Pemerintah Kota Bogor, seperti Balai Kota, Kantor Dinas, atau Kantor Pemerintahan lainnya ini belum tentu dilakukan secara permanen.

“Dan ini uji coba, kita akan evaluasi seiring dengan perkembangan kualitas udara di kota Bogor,” ucap dia.

Sementara itu, Pegawai Setda Kota Bogor Dewi Anggraeni, mengaku sudah terbiasa datang ke Plaza Balai Kota Bogor dengan menggunakan ojek daring. Namun ia setuju dengan kebijakan 4 in 1 ini karena bisa mengurangi kepadatan kendaraan di Balai Kota Bogor.

“Kalau tanggapan saya bagus selain dapat mengurangi kepadatan di Balai Kota juga bisa mengurangi polusi udara, karena rata-rata biasanya satu mobil satu orang,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement