Kamis 24 Aug 2023 06:15 WIB

MPR Minta Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Polusi Udara

DLH DKI Jakarta menyebut sektor transportasi menyumbang 44 penyebab polusi udara.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Ririe).
Foto: dok pribadi
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Ririe).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Ririe) menilai pelibatan publik diperlukan untuk mengatasi pencemaran udara di Indonesia. Ririe menuturkan, pelibatan publik ini dibutuhkan agar kebijakan strategis dari pemerintah untuk mengatasi polusi udara bisa terlaksana dengan baik dan berdampak luas di masyarakat.

"Masalah pencemaran udara bukan tugas pemerintah saja, tapi menjadi tugas kita semua. Dalam hal ini bagaimana pelibatan publik, masyarakat untuk bisa secara aktif bersama-sama mengatasi masalah yang ada," kata Ririe dalam keterangan, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga

Ririe menambahkan, masalah polusi udara merupakan masalah klasik yang terus dihadapi kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta. Berdasarkan catatan Air Quality Index (AQI), Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia dengan angka 156, pada Kamis (10/8/2023).

"Situs pemantau beberapa minggu juga menunjukkan kualitas udara makin bertambah buruk. Akibatnya, gangguan kesehatan sudah mulai terjadi," ujar Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini memertanyakan, monitoring, evaluasi, dan kebijakan strategis untuk mengatasi masalah yang terjadi hampir terjadi tiap tahun di Indonesia ini. Menurut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak) ini, perlu sinergi yang kuat antarlembaga, organisasi, dan masyarakat untuk mewujudkan kualitas udara yang baik.

"Kita berharap sinergi antara lembaga dan organisasi terkait, termasuk masyarakat dapat terwujud menuju Indonesia sehat. Marilah kita mulai dari Jakarta," tegas Rerie.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengeklaim Pemprov DKI Jakarta memiliki lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), baik fix station dan mobile station. Ia mengatakan, masyarakat dapat melihat pantauan kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI.

Menurut Erni, memburuknya kualitas udara di Jakarta disebabkan banyak faktor. Antara lain, seperti kondisi cuaca, arah angin, hingga suhu. "Memasuki Mei hingga Agustus kualitas udara memburuk di mana konsentrasi polutan udara meningkat. Kondisi akan membaik saat musim hujan pada September hingga Desember," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi beberapa sektor. Yakni, transportasi sebesar 44 persen, industri energi 31 persen, perumahan 14 persen, manufaktur 10 persen, dan komersial 1 persen.

Erni menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran udara. Di antaranya mengeluarkan berbagai peraturan pengendalian kualitas udara, uji emisi, hingga pedoman angkutan berbasis listrik. Yang terbaru, Pemprov DKI tengah menggodok grand desain pengendalian pencemaran udara berbentuk pergub.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana mengatakan, tingginya angka kemacetan di DKI Jakarta berkorelasi dengan tingginya pencemaran udara. Menurutnya, berdasarkan study World Bank tahun 2019, Jakarta menempati posisi ke-10 sebagai kota termacet di dunia. Selain menyebabkan kerugian Rp 65 triliun per tahun akibat kemacetan Jakarta, masyarakat juga dirugikan dengan pencemaran udara.

Menurut Cucu, masih tingginya angka kemacetan di Jakarta disebabkan oleh masih enggannya masyarakat menggunakan transportasi umum dan tingginya penggunaan kendaraan pridadi. Berdasarkan data Kemenhub, pengguna transportasi umum di Indonesia masih di angka di bawah 20 persen. Di sisi lain pertumbuhan kendaraan pribadi naik 8 persen per tahun.

Cucu menguraikan beberapa solusi jangka pendek mengatasi kemacetan yang berdampak pada pencemaran udara. Diantaranya memberlakukan kebijakan WFH/WFO, perluasan area dan jam Ganjil-Genap, penerapan Electronic Road Pricing, menaikkan tarif parkir, hingga pemasifan penggunaan kendaraan berbasis listrik termasuk bagi ASN.

Sementara solusi jangka panjang dari Kemenhub, lanjut Cucu, adalah pengetatan pengujian emisi gas buang, percepatan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai, hingga pembangunan dan pengembangan transportasi massal yang modern di kawasan perkotaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement