Jumat 04 Aug 2023 15:42 WIB

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas Sejak Pagi

Kabasarnas diduga mengantongi uang suap periode 2021-2023 mencapai Rp 88,3 miliar.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung Badan SAR Nasional (Basarnas) di Kemayoran, Jakarta Pusat digeledah penyidik Puspom TNI dan KPK.
Foto: Dok Basarnas
Gedung Badan SAR Nasional (Basarnas) di Kemayoran, Jakarta Pusat digeledah penyidik Puspom TNI dan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Basarnas di Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023). Penggeledahan itu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

"Benar, (Puspom TNI) menggeledah Basarnas bersama KPK," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Jumat.

Julius mengatakan, penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga kini, proses pemeriksaan barang bukti tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang di Basarnas pada Selasa (25/7/2023). Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terjaring dalam operasi senyap tersebut. Hingga akhirnya menyeret nama Marsdya Henri dan kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

Dalam kasus itu total ada lima tersangka. Tiga tersangka merupakan pemberi suap kepada Henri melalui bawahannya, yakni Letkol Afri Budi Cahyanto. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

KPK telah menahan ketiga tersangka dari pihak swasta selaku penyuap. Sedangkan proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri ditangani oleh Puspom TNI karena masih menjadi prajurit aktif saat terlibat kasus suap. Keduanya kini sudah ditahan di instalasi tahanan militer di Puspom TNI AU.

Henri diduga mendapat fee 10 persen dari berbagai proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Perwira tinggi (pati) TNI AU bintang tiga tersebut diduga mengantongi uang suap hingga mencapai Rp 88,3 miliar.

Henri menentukan langsung besaran fee tersebut. Uang yang diserahkan disebut sebagai dana komando (dako). Perinciannya, Mulsunadi memerintahkan Marilya menyerahkan duit sebesar Rp 999,7 juta di parkiran salah satu bank di Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan dari Roni menyerahkan Rp 4,1 miliar dari aplikasi setoran bank.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement