Rabu 19 Jul 2023 02:20 WIB

Inspektorat Dalami Kasus Pemalsuan Berkas PPDB oleh ASN Bandarlampung

Baru satu oknum ASN OPD Kesbangpol, yang diketahui memalsukan berkas PPDB.

Orang tua wali murid mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Orang tua wali murid mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Inspektorat Kota Bandarlampung terus mendalami kasus pemalsuan berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di kota ini.

"Kasus pemalsuan dokumen PPDB sangat fatal, sehingga kami akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat," kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska, di Bandarlampung, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, hingga saat ini baru satu oknum ASN di Kota Bandarlampung yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol, yang diketahui telah memalsukan berkas PPDB. Yang bersangkutan sudah mengakui tindakannya dan kesalahannya. "Pengakuannya itu untuk anaknya, tetapi tetap kami dalami apakah hanya satu atau ada yang lainnya," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, dalam waktu dekat yang bersangkutan akan direkomendasi ke tim penyelesaian kasus untuk diberikan sanksi ringan, sedang atau berat. "Nanti, Tim Penyelesaian Kasus yang akan memutuskan sanksi ringan, sedang atau berat. Tim terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Koordinator Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana telah meminta kepada sekretaris daerah dan Inspektorat secepatnya memberikan sanksi kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kecurangan pada PPDB di tingkat SMA.

Diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menemukan, ada puluhan masyarakat yang melakukan kecurangan dalam data kependudukan pada saat pelaksanaan pendaftaran PPDBSMA jalur zonasi di tahun ajaran 2023. Dimana terdapat salah satu pendaftar mengubah surat persyaratan yang seolah-olah ada perbaikan dari Disdukcapil Kota Bandarlampung, yang mana, kemudian pihak sekolah mengkonfirmasinya. Setelah dicek memang ada oknum yang mencoba merubah rekomendasi tersebut supaya anaknya bisa masuk sekolah tersebut.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement