Kasus kematian OK, tersangka kasus dugaan pencurian motor, di tahanan Polres Banyumas diungkap oleh akun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Twitter pada Jumat (15/7/2023). Menurut unggahan akun @YLBHI, OK (26 tahun) ditangkap di Banyumas dan kemudian menjadi tahanan Polres Banyumas.
"14 hari setelah penangkapan tersebut, dirinya dipulangkan kepada keluarga dengan keadaan tak bernyawa beserta luka-luka di tubuhnya," demikian unggahan @YLBHI.
OK (26) ditangkap di rumahnya di Banyumas dan kemudian ditahan menjadi tahanan Polresta Banyumas.
14 hari setelah penangkapan tersebut, dirinya dipulangkan kepada keluarga dengan keadaan tak bernyawa beserta luka-luka di tubuhnya. #ReformasiKepolisian#SemuaBisaKena pic.twitter.com/8WmveHL9pD
— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) July 15, 2023
YLBHI lewat akun Twitter-nya juga mengungkapkan kronologi kasus ini. Menurut YLBHI, OK ditangkap di rumahnya pada 17 Mei 2023 di Banyumas. Pada saat didatangi polisi, OK tidak melakukan perlawanan. Polisi yang melakukan penangkapan, menurut YLBHI, juga tidak dilengkapi surat tugas dan tidak menunjukkan identitas diri.
Pada saat ditangkap dan dibawa dari rumah, badan OK tidak menunjukkan adanya luka-luka. Namun, setelah OK keluar dari Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti bahu korban sudah luka-luka berdasarkan tangkapan layar video penangkapan OK yang pernah ditayangkan oleh NET TV.
Dalam tayangan video acara JATANRAS NET TV itu juga terungkap bahwa petugas polisi saat itu sempat mengancam akan menembak OK. "Kalau begini caranya, saya bolongi ini," demikian keterangan polisi dalam video tersebut.
Menurut YLBHI, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk OK selama dalam penahanan kepolisian. Lalu pada 2 Juli, pihak keluarga mendapatkan kabar, bahwa OK telah meninggal dunia di RS Margono Soekarjo.
"Keluarga korban yang dalam kondisi berduka, ditekan oleh kepolisian untuk segera menguburkan korban tanpa membawa pulang dan membuka jenazah," ujar keterangan YLBHI.
Pada hari menerima kabar dari pihak kepolisian. Keluarga OK memaksa membawa pulang jenazah. Saat sampai di rumah, keluarga OK membuka kain kafan dan menemukan tubuh OK yang penuh luka-luka benda tumpul dan benda tajam.
Berikut komentar @poldajateng_ pada akun instagram @LBHYogyakarta .
Yuk kita tunggu bersama penjelasan POLDA Jateng hari ini. Semoga ada keadilan untuk korban dan keluarga korban 🙌🔥 pic.twitter.com/h1Z23GUd32
— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) July 17, 2023