REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menyatakan bahwa penindakan hukum akan menjadi langkah yang diprioritaskan dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengatakan premanisme berkedok ormas itu berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum yang bisa berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat luas.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (11/5/2025).
Dia menegaskan pemberantasan premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu masyarakat membutuhkan komitmen bersama, antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut dia, tindakan premanisme menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto.
Sesuai dengan Astacita, menurut dia, Presiden bakal membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri.
Dia memastikan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas tertentu.
Menurut dia, tindakan sejumlah daerah terhadap ormas yang meresahkan sudah baik. Salah satunya, kata dia, Jawa Timur yang sudah tanggap dalam menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban.
"Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh terhadap apa saja yang sudah dilakukan, namun tetap perlu adanya upaya-upaya lanjutan,” kata dia.