Selasa 24 Jun 2025 17:05 WIB

Akademisi dan Praktisi Cari Solusi Zero ODOL 2026 di FISIP UMJ

Penanganan ODOL harus dilakukan secara holistik dan melibatkan lintas sektor.

Para akademisi, praktisi transportasi, dan pemangku kepentingan melakukan FGD mengenai Zero ODOL yang diselenggarakan oleh FISIP UMJ, Selasa (24/6/2025).
Foto: UMJ
Para akademisi, praktisi transportasi, dan pemangku kepentingan melakukan FGD mengenai Zero ODOL yang diselenggarakan oleh FISIP UMJ, Selasa (24/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026, yang berlangsung secara hybrid. FGD secara daring dilakukan melalui platform zoom dan luring di Auditorium Kasman Singodimedjo lantai 4 FISIP UMJ, Selasa (24/06/2025).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, praktisi transportasi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas tantangan serta mencari solusi implementasi kebijakan pelarangan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) secara total pada tahun 2026.

Rektor UMJ Prof Dr Ma’mun Murod, M.Si mengatakan, penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2026 merupakan permasalahan kompleks karena melibatkan banyak pihak. Sebab, tak berdiri sendiri dan saling terhubung dengan isu lain seperti premanisme dan pencurian truk.

“Jika saya membayangkan diri sebagai polisi yang menangani ODOL, saya merasa itu sangat sulit. Belum lagi ada pungutan liar oleh preman dan pencurian truk yang sering terjadi,” katanya menegaskan.

Ma’mun merasa bangga, melalui kegiatan ini UMJ turut memberikan kontribusi dalam mencari solusi. Menurutnya, walaupun untuk mencapai nol pelanggaran cukup berat, namun setidaknya bisa mendorong pengurangan secara signifikan.

Analis kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Edi Susilo mengapresiasi UMJ yang sudah menginisasi dan ikut terlibat dalam upaya menangani angkutan ODOL.

Menurutnya penanganan ODOL harus dilakukan secara holistik dan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

“Dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Sistem Logistik Nasional, tercantum sembilan usulan rencana aksi yang berkaitan dengan implementasi kebijakan Zero ODOL,” ujarnya.

Selain itu Edi menjelaskan, Kemenko telah melakukan sejumlah audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan untuk merumuskan kebijakan penanganan ODOL secara lebih komprehensif.

Hal ini penting mengingat truk ODOL sangat sulit dikendalikan dan berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini menghadirkan banyak sumbangsih pemikiran dari berbagai macam pakar dari akademisi, praktisi, dan pemangku kementingan.

FGD menghadirkan delapan pembicara yaitu analis kebijakan Ahli Madya Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo, Kepala Sub Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana dan Keselamatan Jalan, Ellis, S.SiT, M.S.

Ada pula Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K, M.H., Pembina Industri Ahli muda / Ketua Tim Kerja Kebijakan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Rahadi Sri Rahmanto, Pengurus Bidang Pertanian dan Perkebunan APINDO, Asep April, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Drs Suripno MSTR dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ, Prof Dr Taufiqurokhman, S.Sos., M.Si.

Selain itu, dihadirkan empat empat penanggap yaitu Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Ir Drs Djoko Setijowarno, MT, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto dan Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik GAPMMI, Astri Wahyuni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement