REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak delapan anggota polisi diduga terlibat dalam kasus tewasnya seorang tahanan yang ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Tahanan yang tewas tersebut berinisial OK (26 tahun) terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kedelapan anggota polisi tersebut diduga melanggar kode etik dan disiplin. "Jumlah anggota diduga melanggar disiplin ada tiga diduga melanggar kode etik ada empat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy, Ahad (16/7/2023).
Selain itu, kata Iqbal, pihaknya juga melakukan pengembangan dan terdapat delapan anggota berpotensi melanggar tindak pidana. Saat ini delapan orang yang berpotensi melanggar pidana tersebut tengah dilakukan penyidikan mendalami tindak pidana.
"Dalam pengembangan penyelidikan ada delapan orang anggota yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana," tegas Iqbal.
Dalam kasus ini, OK ditangkap pihak kepolisian pada 17 Mei 2023 atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor. Namun beberapa hari kemudian tepatnya pada Jumat (2/6/2023) lalu pihak keluarga mendapat kabar bahwa OK meninggal.
Padahal pada saat ditangkap pria asal Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas itu dalam keadaan sehat.