Ahad 16 Jul 2023 16:59 WIB

Tawuran Masih Terjadi di Jakpus, Kapolres Klaim Sudah Lakukan Antisipasi

Kapolres mengakui telah lakukan antisipasi soal tawuran yang masih terjadi di Jakpus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengukuhkan Tim Anti Tawuran. Kapolres mengakui telah lakukan antisipasi soal tawuran yang masih terjadi di Jakpus.
Foto: Republika/ali yusuf
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengukuhkan Tim Anti Tawuran. Kapolres mengakui telah lakukan antisipasi soal tawuran yang masih terjadi di Jakpus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Komarudin setelah adanya aksi tawuran antar warga di kawasan Johar Baru, pada Ahad (16/7/2023) pagi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tawuran tersebut.

“Pertama preemptif kita melakukan upaya sosialisasi serta deteksi. Kita memantau akun-akun yang digunakan kelompok anak-anak atau geng yang biasanya mereka melakukan bahasanya 'saling tantang'. Kita sudah mendatakan dan terus kita pantau aktivitas mereka,” ujar Komarudin kepada awak media, Ahad (16/7/2023).

Baca Juga

Selain itu, kata Komarudin, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi atau imbauan kepada para pengurus RT dan RW setempat untuk memantau aktivitas anak-anak remaja yang memang biasanya nongkrong di beberapa titik tersebut. Menurut dia langkah tersebut sangat efektif untuk mengantisipasi aksi tawuran yang sering dilakukan anak-anak remaja.

Lanjut Komarudin, pola preventif yang dilakukan adalah dengan menggelar kekuatan. Bahkan, kata dia, setiap malam tidak kurang dari 30 kendaraan dinas patroli selalu berada di titik rawan untuk memantau.

Hanya saja memang, menurut Komarudin, para pelaku tawuran terus membuat titik baru untuk melakukan tawuran. Namun dia menegaskan tidak pandang buku bakal melakukan tindakan hukum bagi para pelaku.

“Hampir jarang sekali ditemukan mereka melakukan aksi yang sama di titik yang sama karena pastinya dipantau kita. Terakhir, mana kala kita dapati tentu kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Komarudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement