Ahad 29 Oct 2023 23:52 WIB

Polda Metro Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran dan Peredaran Narkoba

Polda Metro Jaya meningkatkan patroli mencegah tawuran dan peredaran narkoba.

Sebanyak 38 pelajar diamankan. Polda Metro Jaya meningkatkan patroli mencegah tawuran dan peredaran narkoba.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Sebanyak 38 pelajar diamankan. Polda Metro Jaya meningkatkan patroli mencegah tawuran dan peredaran narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran dan peredaran narkoba demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Ibu Kota dan sekitarnya.

"Untuk menjaga kamtibmas di wilayah Polda Metro Jaya dan dalam rangka mencegah terjadinya tawuran dan peredaran narkoba maka kita tidak henti-hentinya melaksanakan patroli berskala kecil, sedang dan skala besar," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Ahad (29/10/2023).

Baca Juga

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menggelar patroli besar pada Sabtu (28/10) malam. Sebagai rangkaian Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, patroli skala besar ini juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Patroli diawali dengan apel yang dipimpin oleh Suyudi dan dihadiri Pejabat Utama Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. 

Personel yang dikerahkan untuk patroli malam hari tersebut berasal dari gabungan Polda Metro Jaya, TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Harapannya, dengan jumlah personel yang cukup besar dapat mencegah

terjadinya gangguan kamtibmas.

"Malam hari ini menjadi 'shock therapy' dan pencegahan gangguan kamtibmas. Semula mungkin dari hal-hal kecil seperti obat-obatan narkoba yang menjadi pemicu emosi kelompok-kelompok sehingga terjadinya tawuran, pertikaian antarkelompok, pencurian, termasuk juga kebut-kebutan liar," kata Suyudi.

Adapun rute patroli dibagi menjadi dua zona. Zona pertama meliputi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, sedangkan zona kedua meliputi Jakarta pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Suyudi mengingatkan agar patroli dilaksanakan secara maksimal dan tetap mengedepankan profesionalitas, tegas terukur, proporsional, tidak arogan serta tetap humanis dan waspada.

Seperti harus memeriksa kendaraan ataupun barang seperti tas dan sebagainya yang harus disaksikan oleh pemiliknya sehingga barang bukti yang ada bisa terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Setelah pelaksanaan patroli, kata Suyudi, dilaksanakan konsolidasi dan evaluasi untuk mengecek. Jika ada perkara pidana harus diserahkan kepada tim direktorat reserse baik itu umum maupun khusus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement