Rabu 12 Jul 2023 12:17 WIB

Polisi Ciduk Tiga Remaja Tanggung Bawa Sajam Hendak Tawuran di Meruya

Unit Reskrim Polsek Kembangan menyita dua celurit dan satu golok dari para remaja.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang hendak tawuran.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang hendak tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kembangan menciduk tiga remaja tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (11/7/2023). Dalam penangkapan itu, petugas juga turut menyita tiga senjata tajam berupa dua buah celurit dan satu buah golok.

"Kami mengamankan sebanyak tiga remaja tanggung berikut dua buah celurit dan satu buah golok. Mereka diamankan di Gang Penganten, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023)

Menurut Ubaidillah, tiga remaja tanggung itu diringkus anggota Reskrim Polsek Kembangan dan petugas keamanan lingkungan. Ketika itu, mereka yang sedang patroli kewilayahan bersama menemukan gerak-gerik mencurigakan para remaja.

Ketika mencurigai gelagat mereka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi, petugas pun akhirnya mendekati para pemuda itu. "Karena curiga kemudian diberhentikan dan ditemukan senjata tajam di bawah dasbor injekan motor," ujar Ubaidillah.

Menurut Ubaidillah, petugas langsung membawa para remaja ke Markas Polsek Kembangan dengan menggunakan mobil piket reskrim. Saat ini, para remaja tanggung tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement