REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan video viral yang menunjukkan aksi anggota Polsek Kembangan Jakarta Barat. Dalam video yang viral, seorang anggota polisi menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon saat akan diwawancara.
Menurut Poengky, jika video tersebut benar, anggota polisi tersebut harus disidang etik. “Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional ketika dimintai wawancara oleh wartawan. Poengky menegaskan, seharusnya, mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
“Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat,” kata dia.
Sebelumnya, beredar video aksi polisi yang tengah menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon, ketika dia meminta untuk wawancara kasus KDRT. Video tersebut diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, pada Rabu (31/8/2022).