Selasa 26 Aug 2025 19:54 WIB

Kompolnas Desak Polda Jabar Beri Kepastian Hukum Kasus Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi di Garut menelan tiga korban jiwa.

Warga berdesak-desakan ingin masuk ke pendopo Pemkab Garut pada acara pesta rakyat pernikahan Maula Akbar Mulyadi anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Jumat (18/7/2025). Tiga orang meninggal dunia akibat peristiwa desak-desakan tersebut, dua orang warga dan satu orang polisi.
Foto: Tangkapan Layar
Warga berdesak-desakan ingin masuk ke pendopo Pemkab Garut pada acara pesta rakyat pernikahan Maula Akbar Mulyadi anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Jumat (18/7/2025). Tiga orang meninggal dunia akibat peristiwa desak-desakan tersebut, dua orang warga dan satu orang polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memberikan kepastian hukum atas kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Garut yang menelan tiga korban jiwa. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, semestinya Polda Jabar sudah dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori tindak pidana atau bukan.

“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” kata Yusuf di Bandung, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga

Yusuf menjelaskan pada awal Agustus 2025 pihaknya melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar dan bertemu dengan tim penyidik. Menurut dia, fakta-fakta yang sudah dikumpulkan saat itu sudah memadai untuk dilakukan gelar perkara.

“Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya di Garut. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, kata Hendra, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan secara resmi kepada publik.

“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.

Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement