Selasa 20 Sep 2022 05:32 WIB

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Jambret Diciduk Polsek Kembangan

BDS dan temannya yang masih buron merampas ponsel milik Natasya saat siang bolong.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polsek Kembangan, Jakarta Barat (ilustrasi).
Foto: Antara
Markas Polsek Kembangan, Jakarta Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kembangan meringkus pelaku jambret berinisial BDS (25 tahun), setelah melancarkan aksinya di siang bolong di Jalan Raya Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (17/9/2022). Pelaku BDS sempat dihakimi massa, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya.

"Pelaku berjumlah dua orang namun yang berhasil diamankan satu orang berinisial BDS (25) dan rekannya lainnya masih buron sedang dalam pengejaran petugas," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Menurut Ubaidillah, korban diketahui bernama Natasya perempuan (13). Pada saat kejadian, kata dia, korban sedang berjalan kaki hendak membeli buah untuk temannya. Kemuidan, korban didatangi oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor yang secara tiba-tiba merampas ponselnya jenis iphone XR

"Pelaku langsung kabur ke arah Jalan Pemancingan 1, namun aksi pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar," jelas Ubaidillah. Dia menjelaskan, pelaku sempat ditangkap hingga dihajar oleh massa, yang merupakan warga sekitar.

Ubadillah menyebut, beruntung pelaku langsung diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan. Kemudian, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Kembangan. Kini BDS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.

"Pelaku sudah diamankan dipolsek kembangan sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan sedang dalam pengejaran oleh petugas," kata Ubaidillah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement