REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya masih terus masih menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual organ ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Serangkaian kegiatan penyidik pun tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi.
“Penyidik ditreskrimum polda metro jaya fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (11/7).
Lanjut Trunoyudo, saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Kemudian juga menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus TPPO dengan modus jual ginjal tersebut. Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rilis kasus TPPO modus jual ginjal secara komprehensif.
“Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini,” kata Trunoyudo.