REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Seorang pengamen diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus, Sabtu (8/7/2023). Pelaku berinisial WU (29 tahun) itu akhirnya ditangkap di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu. "Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya, di Semarang, Sabtu (8/7/2023).
Menurut dia, pelaku merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus. WU ditangkap saat naik Bus TransSemarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen. Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut. Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.