Jumat 07 Jul 2023 16:59 WIB

Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Besar Layak Diapresiasi

Kejagung berpotensi menyelamatkan uang negara dari kerugian akibat korupsi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Joko Sadewo
Kejaksaan Agung dinilai berani membongkar kasus korupsi besar. Foto Kejagung menetapkan Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus BTS.
Foto: Prayogi/Republika
Kejaksaan Agung dinilai berani membongkar kasus korupsi besar. Foto Kejagung menetapkan Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus BTS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengapresiasi capaian Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membuat mereka meraih kepercayaan publik tertinggi dibanding lembaga hukum lainnya. Menurut dia, keberanian Kejagung dalam membongkar kasus-kasus besar layak diapresiasi.

Dia mengatakan, kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap aparat penegak hukum Kejagung memang layak mendapatkan apresiasi. Apalagi, jika melihat kinerja Kejagung mengungkap kasus-kasus korupsi belakangan ini. "Saya kira ini prestasi yang perlu dipertahankan," kata Supriansa, Jumat (6/7/2023).

Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar itu melihat, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejagung tidak lepas dari kerja-kerja Kejagung. Baik di kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, maupun Kejagung.

Apalagi, ia mengingatkan, jajaran Kejagung akhir-akhir ini banyak membuka kasus-kasus yang tergolong besar. Bahkan, Supriansa menilai, berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga ratusan triliun. "Itu patut dibanggakan," ujar Supriansa.

Sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia kembali menemukan peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejagung. Hal ini merupakan raihan yang cukup konsisten diraih Kejagung beberapa tahun terakhir.

Namun, untuk survei kali ini kepercayaan publik kepada Kejagung mampu menyentuh angka 81,2 persen. Kejagung menempati peringkat tiga setelah TNI dengan raihan 95,8 persen dan Presiden Jokowi dengan 92,8 persen.

Kejagung mampu mengungguli APH lain seperti Polri di peringkat empat dengan 76,4 persen dan KPK dengan 75,4 persen. Survei dilakukan pada 20-24 Juni 2023 dengan multistage random sampling ke 1.220 responden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement