Jumat 07 Jul 2023 13:36 WIB

Kejaksaan Dinilai Makin Dipercaya karena Dobrak Penegakan Hukum

Pengamat menilai kejaksaan semakin dipercaya karena mendobrak penegakan hukum.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Aparat kejaksaan menangkap buron (ilustrasi). Pengamat menilai kejaksaan semakin dipercaya karena mendobrak penegakan hukum.
Foto: Dok Kejari Bandung
Aparat kejaksaan menangkap buron (ilustrasi). Pengamat menilai kejaksaan semakin dipercaya karena mendobrak penegakan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra sepakat dengan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung unggul dari lembaga penegak hukum lain lewat survei ini. 

Hasil survei nasional yang dilakukan Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 untuk kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara menampilkan Kejagung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2 persen. 

Baca Juga

"Ini menunjukkan Kejaksaan Agung layak diapresiasi, menempati posisi strategis dalam penegakan hukum karena mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain sehingga kejaksaan dapat pula dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum sampai saat ini," kata Azmi dalam keterangannya pada Jumat (7/7/2023).

Azmi menyebut hasil survei tersebut membuktikan Kejagung mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Menurutnya, Kejagung membantu mewujudkan keadilan sehingga mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat. 

"Harus diakui dan telah dirasakan fungsi Kejaksaan tidak hanya sebagai alat sarana lembaga penegakan hukum namun dapat juga ikut menjadi penjamin tercapainya hak keadilan bagi masyarakat," ujar Azmi.

Azmi juga memandang Kejagung menghadirkan dobrakan penegakan hukum lewat pembuktian hasil kerja para jaksanya. Sehingga Kejagung membuat masyarakat percaya karena berani membereskan kasus hukum berskala besar seperti korupsi Asabri, CPO, Surya Darmadi. 

"Termasuk berani membersihkan jaksa yang nakal melakukan penyimpangan dalam jabatannya," kata Azmi. 

Azmi pun menyebut banyak pelaku yang sudah diperiksa Kejagung tidak bisa lolos dari pemidanaan. Selanjutnya, Kejagung dapat membantu pemulihan kerugian negara.

"Kejaksaan mampu menyelamatkan keuangan negara dengan pengembalian  keuangan negara paling besar sebagai upaya mengembalikan hak kesejahteraan masyarakat guna pembangunan nasional yang berkesinambungan," ujar Azmi. 

Dalam survei tersebut, di peringkat teratas adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 95,8 persen. Terbagi sangat percaya (23,5 persen) dan cukup percaya (72,3 persen).

Di peringkat kedua ada Presiden dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 92,8 persen. Peringkat ketiga adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 81,2 persen.

Keempat adalah Polri dengan kepercayaan publik sebesar 76,4 persen. Selanjutnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (75,4 persen), Majelis Permusyawaratan Rakyat (73,8 persen), dan Dewan Perwakilan Daerah (73,3 persen).

Dua terendah adalah Dewan Perwakilan Rakyat (68,5 persen) dan partai politik (65,3 persen). Dia menjelaskan, angka tersebut relatif stabil berada di dua peringkat bawah dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 20 sampai 24 Juni 2023. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement