Kamis 06 Jul 2023 16:05 WIB

Disebut Novel Berbohong Soal Kembalinya Brigjen Endar, Ini Respons KPK

Menurut Novel ada yang salah dalam sengketa administrasi di internal KPK.

Rep: Flori Sidebang, Antara/ Red: Andri Saubani
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, menilai KPK berbohong soal alasan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK. (ilustrasi)
Foto:

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tidak ada yang salah dengan kembalinya Endar Priantoro ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Dan menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur.

"Pemberhentian dan pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali Endar Priantoro juga tidak ada yang salah. Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Firli mengungkapkan pihaknya melalui Biro Hukum KPK telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengembalikan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kepala Biro hukum sebelumnya kami telah perintahkan untuk menyusun saran dan pertimbangan hukumnya, sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan," ujarnya.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga membenarkan soal Endar yang masih dibebastugaskan hingga Oktober 2023.

"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP mengikuti sekolah Lemhanas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari, sama dengan peserta Lemhanas lainnya yang berasal dari KPK," ujarnya.

 

photo
Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement