Senin 09 Dec 2024 05:08 WIB
Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Masa Depan Operasi Tangkap Tangan di Bawah Lima Komisioner Baru KPK

Johanis Tanak pernah mewacanakan menghapus OTT KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rizky Suryarandika

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (5/12/2024), menyetujui Capim dan calon Dewas KPK masa jabatan 2024—2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI. Nama-nama calon pimpinan KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua terdiri atas Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Baca Juga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto mengatakan akan tetap mempertahankan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu strategi dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Masa depan OTT KPK sempat simpang siur setelah salah satu capim terpilih, yakni Johanis Tanak berniat menghapusnya.

"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper (fit and proper test), OTT tetap lanjut," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Setyo mengatakan bahwa perdebatan soal OTT KPK dalam menindak pelaku korupsi yang sempat mengemuka di publik saat uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK periode 2024-2029 lebih kepada persoalan istilah atau penamaan dari kegiatan tersebut.

"Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, nomenklatur," ucapnya.

Dia merespons pula Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (petahana) yang menyebut akan menghapus OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK periode 2024-2029 yang digelar Komisi III DPR RI. "Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja," katanya.

Setyo menyinggung bahwa penjelasan substansi OTT yang merupakan bentuk penyelidikan untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi sebelumnya juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexande Marwata. Untuk itu, mantan Direktur Penyidikan KPK itu meyakini para pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terpilih lainnya pun akan menyetujui kegiatan OTT tetap dipertahankan di lembaga antirasuah tersebut.

Sebab, kata dia, OTT dapat menjadi strategi ampuh yang digunakan KPK untuk membongkar kasus korupsi yang besar.

"Saya yakin semuanya masih sepakat lho masalah itu karena kalau saya sebut itu ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar," kata Setyo.

Meski demikian, dia menyebut akan merumuskannya lebih lanjut terkait mekanisme penerapan OTT bersama empat pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih lainnya secara kolektif kolegial.

"Kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," paparnya.

photo
Lonjakan Kasus Korupsi - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement