REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Anggota Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menggagalkan aksi perampokan sepeda motor atau begal yang beraksi di jalan lintas Curup (Bengkulu) -Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Video aksi heroik anggota Polres Rejang Lebong yang bertugas di Polsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong menggagalkan aksi begal yang terjadi pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIB tepatnya dekat Jembatan Dua Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah warga yang merekamnya.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Iptu Hengky Noprianto saat dihubungi, Kamis, mengatakan aksi penangkapan pelaku begal yang beraksi saat Hari Raya Idul Adha di wilayah itu dilakukan olehMP alias Puja (19), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
"Pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korbannya," kata Hengky.
Hengky menjelaskan, penangkapan tersangka begal ini bermula dari kejadian perampokan sepeda motor yang dialami oleh korban Dimas Endi Saputra (21) warga Simpang Suban Air Panas, Kecamatan Curup Timur yang mengendarai sepeda motor dari Kota Curup tujuan Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang. Saat korban melintasi Desa Simpang Beliti tepatnya dekat Jembatan Dua, dicegat oleh tersangka bersama temannya yang masih buron.
Tersangka langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya seraya mengancam dengan senjata tajam danmendesak korban untuk menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam (HP) miliknya. Namun, kata Hengky, korban melakukan perlawanan dengan cara memukul tersangka MP saat berupaya kabur membawa sepeda motor miliknya merek Yamaha Vega plat BD 6024 FA, sehingga terjadi perkelahian.
Saat bersamaan melintas anggota Polsek Bengko yang akan menuju Kota Lubuklinggau, Sumsel, dengan mengendarai mobil bersama keluarganya, kemudian menolong korban serta memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak menghiraukannya. Mengetahui kejadian itu anggota Polsek Padang Ulak Tanding langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap satu orang tersangka pelaku yakni MP alias Puja, sementara satu orang pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat ke arah Kota Curup.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan saksi. Selain itu pihaknya juga sedang mengejar satu orang tersangka lainnya yang identitas dan alamatnya sudah diketahui.