REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menemukan ada 1.226 ekor hewan kurban yang ada di lapak-lapak penjualan di wilayahnya tidak layak kurban. Sebanyak 410 ekor hewan juga ditemukan dalam keadaan sakit ringan, seperti sakit mata hingga sakit kulit.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Dede Zuraida menjelaskan, pihaknya memeriksa di 292 lapak penjualan hewan sejak 19 Juni lalu. Puluhan ribu ekor hewan kurban diperiksa dan kemudian ditemukan ribuan hewan yang tidak layak kurban.
"Sebagian besar dalam kondisi sehat, namun masih ditemukan 410 ekor sakit ringan seperti flu, diare, sakit mata, sakit kulit. Dan 1226 ekor tidak layak kurban karena belum cukup umur, cacat dan kurus," jelas Dede, kepada Republika.co.id, Senin (26/6/2023).
Dinas juga menemukan hewan yang memiliki gejala penyakit PMK dan LSD. "Untuk gejala penyakit mulut dan kuku (hipersalivasi, luka vesikel di kaki atau mulut) sejumlah dua ekor, sudah diisolasi dan dilakukan penanganan, untuk gejala LSD 4 ekor, gejala PPR 0 ekor," katanya.
Para pedagang yang menjual hewan kurban yang tidak layak kurban, kata Dede, telah diimbau untuk tidak menjual hewan-hewan tersebut kepada pembeli. Sementara hewan yang sakit telah diinstruksikan untuk diisolasi terlebih dahulu.
Dia berharap agar pembeli lebih jeli dalam membeli hewan kurban, agar tidak membeli hewan yang tidak layak seperti cacat hingga belum cukup umur. Diimbau juga untuk membeli hewan yang sehat agar syarat syar'i hewan kurban dan syarat kesehatan kurban bisa terpenuhi.
"Hewan yang tidak layak kurban, kita hanya bisa menyarankan kepada penjual kalau itu sebaiknya tidak dijual. Tapi kalau misalnya mereka masih jual, sebaiknya para pembeli untuk lebih teliti sebelum membeli. Kalau hewannya terlihat belum cukup umur, jangan dibeli, belilah hewan yang baik, sehat yang memenuhi syarat untuk kurban," ujarnya.