Rabu 21 Jun 2023 23:39 WIB

Komisi III Soroti Maraknya WNA Bermasalah tak Hormati Norma Negara

Sahroni menyebut ada WNA yang menjadi pengamen.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni secara khusus menyoroti maraknya warga negara asing (WNA) bermasalah di Indonesia. Khususnya para wisatawan asing di Bali dan sejumlah daerah lainnya.

Menurutnya, seharusnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat melakukan langkah-langkah konkret dengan semua instrumen yang dimilikinya. Tujuannya, guna melakukan pengawasan terhadap para WNA.

Baca Juga

"Kita juga ada beberapa catatan khusus untuk Pak Dirjen beserta jajaran, belakangan ini banyak sekali kasus WNA bermasalah, baik yang viral ataupun yang tidak (viral). Terutama ini banyak terjadi di Bali, mereka berbuat seenaknya, seperti tidak menghargai norma dan aturan yang berlaku di negara kita," ujar Sahroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Imigrasi, Rabu (21/6/2023).

Tak dihargainya norma di Indonesia membuat mereka seenaknya dalam berbuat, seperti pelanggaran lalu lintas hingga perbuatan asusila. Bahkan, ia menyoroti WNA yang tak jelas kehidupan dan statusnya di Indonesia.

"Bahkan ada yang jadi pengamen. Jadi tolong Pak Dirjen sikapi ini secara betul-betul, terapkan mekanisme pengawasan dan penindakan yang konkret, jangan sampai harus tunggu laporan masyarakat dan polisi," ujar Sahroni.

Di samping itu, Komisi III juga memberikan sejumlah catatan terkait sektor keimigrasian. Salah satunya adalah terlibatnya oknum-oknum imigrasi yang membuat citra Dirjen Imigrasi justru semakin negatif.

"Soalnya mereka ini jelas menghambat kinerja Imigrasi. Namun Pak Dirjen harus hati-hati, penyelidikannya harus dipisah, jangan full bucket, ketahui dahulu mereka ini oknum mafia atau oknum yang bekerja secara sistematis-struktural dari dalam," ujar Sahroni.

"Jangan seperti kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang ditangani oleh Polda Jatim kemarin itu, ada tersangka yang tidak terlibat dengan pelaku, namun turut ditersangkakan," katanya melanjutkan.

Kendati demikian, Komisi III juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dirjen Imigrasi yang terus mengalami perbaikan. Beberapa di antaranya adalah program Golden Visa dan ketegasan pihak imigrasi terhadap WNA dari negara-negara yang dianggap bermasalah.

"Berbagai pelayanan humanis serta tindakan tegas yang telah dilakukan oleh Imigrasi. Bahkan belakangan Pak Menkumham juga memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara akibat gangguan ketertiban umum, bagus sekali itu, tegas," ujar Sahroni.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement