Senin 19 Jun 2023 11:33 WIB

Pengamat Sebut Penetapan Tersangka Dirut Perusahaan Suami Puan akan 'Digoreng' Lawan PDIP

Yusak menilai kasus dugaan korupsi BTS berdampak pada elektabilitas PDIP dan Ganjar.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Muhammad Yusrizki (MY atau YUS) sebagai tersangka dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Foto:

Peneliti dari Citra Institute ini melihat, kondisi ini berbeda dengan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka. Asosiasi Johnny Plate terhadap Partai Nasdem memang kuat karena dia merupakan Sekjen Partai Nasdem. Namun, asosiasi Parti Nasdem terhadap Anies Baswedan tidak sekuat Ganjar Pranowo terhadap PDIP.

Asosiasi Anies sejauh ini masih terdistribusi seimbang terhadap parpol-parpol pendukungnya terutama Nasdem, Demokrat, dan PKS. "Sehingga, kasus Johnny Plate tidak terlalu berdampak pada elektabilitas Anies," ujar Yusak.

Sebelumnya, Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kemenkominfo. PT BUP sendiri merupakan perusahaan milik suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi.

photo
Anatomi Bakti Kasus Kemenkominfo - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement