Jumat 16 Jun 2023 17:47 WIB

Temuan Brankas Narkoba di UNM, Kampus Diminta Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Fasilitas

Empat orang tersangka merupakan mantan mahasiswa UNM tapi tak lulus.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (MDGB PTNBH), Harkristuti Harkrisnowo, ikut mengomentari soal ditemukannya brankas berisi narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) beberapa waktu lalu. Ia pun menyoroti soal kurangnya pengawasan yang dilakukan pihak kampus.

"Kalau saya lebih menyasar pada kebijakan eksekutif. Dari rektor dan lain-lain dalam melakukan pengawasan," kata Harkristuti, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga

Diketahui bahwa penemuan narkoba di lingkungan kampus tersebut dibawa oleh oknum mantan mahasiswa UNM FBS. Guru Besar Hukum Universitas Indonesia (UI) itu mengaku heran lantaran mantan mahasiswa masih bisa menggunakan fasilitas kampus.

"Karena yang saya baca ini pelalu-pelakunya alumni. Kok alumni bisa mempergunakan fasilitas kampus ya," ujarnya.

Untuk itu ia menyarankan agar kampus memerketat penggunaan fasilitas kampus. Ia pun berharap kasus tersebut bisa terjadi lagi. "Ini kan bisa berdampak pada generasi kita. Jadi harus diproses secara cepat dan benar dan kemudian juga kampus harus meningkatkan mekanisme pengawasan sehingga tidak ada lagi hal semacam ini," tutur Harkristuti.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni bersama jajaran disaksikan pihak pejabat kampus UNM merilis enam orang yang ditetapkan tersangka atas keterlibatan penyimpanan brankas dalam tanah serta diduga pengedar narkoba di area kampus.

Empat orang mantan mahasiswa yakni SAH (32 tahun) otak sekaligus penyimpan dan kurir narkoba, MA (33), AG (34) dan M (36), dua lainnya yakni S (24) diketahui pengangguran dan RR (37) pekerja swasta.

"Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni dari Kampus UNM Parangtambung Makassar, namun pernah kuliah di Kampus UNM Parangtambung Fakultas Bahasa dan Sastra tapi tidak selesai," ujar Setyo Budi menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement