REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup pendaftaran secara langsung calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara. "Kami tutup pendaftaran dengan dokumen fisik datang sendiri, tutup pukul 16.00 WIB. Setelah itu memang kami perlukan waktu untuk melihat kecukupan dari pendaftar itu," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih, di Jakarta, Kamis (4/7) sore.
Menurut dia, sebanyak 348 orang telah mendaftarkan diri dalam Seleksi Capim KPK hingga Kamis sore. Jumlah pendaftar itu masih bisa bertambah, karena pendaftaran jalur online atau melalui surel masih dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Yenti menjelaskan Pansel Capim KPK tidak memperpanjang pendaftaran karena menilai jumlah pendaftar sudah mencukupi. Anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pihaknya akan menyampaikan profil dari seluruh pendaftar seleksi capim KPK dalam waktu satu pekan, yakni pada Kamis (11/7).
Dari ratusan pendaftar, terdapat tiga orang komisioner KPK aktif yang mendaftar dalam capim KPK periode 2019-2023. "Dari pegawai KPK ada 13 orang. Kami belum boleh mereview. Jumlahnya saja boleh. Dari Polri, ada dua, kelompok yang aktif dan pensiunan. Yang pensiun belum kami hitung, yang aktif ada sembilan orang," kata Harkristuti.
Terdapat pula lima orang jaksa, delapan hakim serta 53 advokat dan sejumlah dosen yang juga mendaftar mengikuti seleksi capim KPK. Usai menerima pendaftar, Pansel Capim KPK akan memverifikasi berkas pendaftar dan diumumkan pada 11 Juli 2019. Selanjutnya akan dilakukan uji publik, kemudian wawancara, lalu tes kesehatan dan psikologi bagi para calon yang lulus tes uji publik.