Selasa 18 Nov 2025 06:20 WIB

Menteri PPPA Dorong Proses Hukum Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel

Korban berinisial MH meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan di sekolah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin (16/12/2024).
Foto: Rizky Suryarandika
Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin (16/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang mengakibatkan korban berinisial MH meninggal dunia. Korban yang baru berusia 13 tahun merupakan siswa kelas VII. 

Arifah menyayangkan Perundungan terus terjadi di kalangan anak-anak. Arifah menegaskan hal ini tidak bisa dibiarkan. 

 

"Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," kata Arifah saat berkunjung ke rumah duka pada Senin (17/11/2025). 

 

Arifah mendorong sekolah menjadi ruang aman. Sehingga setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggungjawab mencegah dan menangani perundungan. 

 

"Kami berharap tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Ini membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat agar perundungan tidak kembali terjadi," ujar Arifah. 

 

Arifah memastikan pendampingan penuh bagi keluarga. Dari hasil koordinasi Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Korban pernah mengalami pemukulan dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain. 

 

"Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati," ujar Arifah. 

 

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan serta Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

 

"Sejak awal laporan diterima, kami langsung melakukan asesmen, memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah,” ujar Tri.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menyebut proses penyelidikan oleh kepolisian sedang berjalan. Tercatat, empat siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan. 

 

"Kami mendukung penuh proses hukum dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa,” ungkap Deden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement