Rabu 14 Jun 2023 09:07 WIB

Cerita Ayah David Ditolak Asuransi karena Kronologi Palsu Penganiayaan Versi Polisi 

Ayah David bercerita tentang asurannya ditolak karena kronologi palsu versi polisi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan. Ayah David bercerita tentang asurannya ditolak karena kronologi palsu versi polisi.
Foto:

Hakim pun menanyakan kepada Jonathan mengapa asuransi putranya itu mendapat penolakan. Usut punya usut, Jonathan menceritakan, penolakan klaim dari asuransi itu karena disebutkan adanya klausul dalam dokumen polis yang dilanggar. Yaitu, kata Jonathan menyangkut perkara David sampai harus dirawat karena perkelahian yang dimulai olehnya sendiri.

“Ditolak karena yang dituliskan (dalam asuransi) yang memulai perkelahian adalah David,” kata Jonathan kepada hakim.

Jonathan mengaku tak terima dengan penjelasan pihak asuransi mengenai alasan penolakan tersebut. Karena itu, kata Jonathan kepada majelis hakim, ia pun menanyakan ke pihak asuransi tentang siapa yang menjelaskan tentang perkelahian David tersebut.

“Saya tanya (ke pihak asuransi) siapa yang nulis penjelasannya,” ujar Jonathan.

Menurut dia, pihak asuransi mengaku bukan otoritas yang menuliskan soal penjelasan perkelahian itu. Namun, kata Jonathan, pihak asuransi mengaku yang menuliskan soal kronologi perkelahian tersebut adalah dari kepolisian.

“Kalau kronologi seperti ini dari kepolisian,” kata Jonathan menirukan penjelasan pihak asuransi.

Jonathan mengatakan, sempat mengadukan persoalan penolakan asuransi tersebut ke tim pengacaranya. Lalu, kata Jonathan, pengacara LBH GP Ansor Melissa Anggraini turun tangan mengenai kronologi palsu versi kepolisian dalam klaim asuransi untuk David tersebut.

“Kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve (menyetujui) asuransi,” kata Jonathan.

Keanehan lainnya,...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement