Selasa 21 Oct 2025 05:30 WIB

Gorontalo Perkuat Budaya Antikorupsi dengan Sosialisasi Regulasi Baru

Pemprov Gorontalo berkomitmen melestarikan budaya antikorupsi melalui sosialisasi regulasi baru untuk meningkatkan integritas ASN.

Rep: antara/ Red: antara
Gorontalo komitmen lestarikan budaya antikorupsi.
Foto: antara
Gorontalo komitmen lestarikan budaya antikorupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen tinggi dalam melestarikan budaya antikorupsi melalui kegiatan sosialisasi regulasi baru yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo pada Senin (tanggal).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro PBJ Provinsi Gorontalo, Richie Z Abdullah, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan E-Katalog Versi 6.0 Mini Kompetensi dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas ASN dalam membangun budaya antikorupsi.

Menurut Richie, sosialisasi ini penting agar regulasi terbaru dapat diimplementasikan secara selaras di seluruh organisasi perangkat daerah di Provinsi Gorontalo. Selain itu, ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas ASN dalam mengembangkan budaya antikorupsi.

Pilar Penting dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Gorontalo, diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jamal Nganro, menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, yaitu transformasi digital, harmonisasi kebijakan daerah, dan pembentukan benteng integritas serta budaya antikorupsi.

Jamal menambahkan bahwa seluruh kemajuan digitalisasi dan harmonisasi regulasi akan sia-sia tanpa integritas ASN. Dengan kolaborasi, komitmen, dan pemanfaatan teknologi yang cerdas, Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani.

Jamal juga mengapresiasi capaian Provinsi Gorontalo dalam penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berhasil masuk dalam tiga besar nasional, di bawah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement